BAB 10
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
1. EFISIENSI PERUSAHAAN
KOPERASI
Tidak
dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi
oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh
akrena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi
merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input
anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya.
Dihubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
- Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saaat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- Manfaat Ekonomi
Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota. Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat
ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
MELT= SHUa
2. EFEKTIVITAS KOPERASI
Efektivitas adalah pencapaiaan target
output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa
disebut efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK
= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif
3. PRODUKTIVITAS KOPERASI
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif.
Rumus Perhitungan Produktivitas
Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan
Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan
pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum
laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar