Sistem Ekonomi liberalis Dan Sistem Ekonomi Campuran
A.Sistem Perekonomian Di Indonesia ( Sistem Ekonomi Liberal )
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak ke arah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Sistem ekonomi liberal disebut pula sistem ekonomi pasar. Dalam sistem perekonomian pasar keputusan mengenai masalah-masalah ekonomi yang utama merupakan hasil dari keputusan bebas yang dibuat oleh produsen dan konsumen perorangan. Dengan kata lain, masalah-masalah ekonomi yang utama tersebut diserahkan kepada pasar. Oleh karena itu, sistem seperti ini dikenal sebagai ekonomi pasar bebas atau ekonomi pasar. Jika sistem perekonomian komando ditunjukkan dengan sentralisasi pengambilan keputusan, dalam sistem ekonomi pasar, keputusan yang berhubungan dengan masalah ekonomi dasar didesentralisasikan, tetapi tetap terkoordinasi. Sebagai alat koordinasi utama adalah perangkat harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, sistem ekonomi pasar sering disebut dengan sistem harga. Dengan demikian, dalam sistem perekonomian pasar, produsen dan individu (perseorangan) membuat keputusan-keputusan utama mengenai produksi dan konsumsi. Produsen berusaha untuk menghasilkan berbagai produk yang dapat mendatangkan keuntungan sebesar mungkin (menjawab masalah apa), dengan teknik produksi yang seefisien mungkin (menjawab masalah bagaimana). Di pihak lain, individu membuat keputusan tentang konsumsi, yaitu keputusan yang menyangkut bagaimana individu membelanjakan upah dan pendapatannya (menjawab masalah untuk siapa). Sistem ekonomi pasar ini pada awalnya dianut negara Amerika Serikat dan sebagian besar negara-negara liberal di dunia, tetapi secara murni, sekarang ini tidak ada satu pun negara yang menganut sistem ekonomi pasar.
Ciri Sistem Ekonomi Liberal adalah :
- Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
- Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
- Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
- Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
- Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
- Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
- Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
- Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah:
- Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
- Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
- Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
- Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
- Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut
B. Sistem Ekonomi Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. Menurut Claude-Henri de Saint-Simon, Sang Bapak Sosialisme dunia. Menurutnya sentralisasi perencanaan sistem ekonomi pemerintah adalah hal yang harus di utamakan. Masyarakat industri akan menjadi baik apabila diorganisaikan secara baik. Dan pemerintah harus memiliki peran penting di dalamnya. Peran sentral para kapitalis sebaiknya dibatasi oleh wewenang pemerintah dalam perekonomian.
Perekonomian pasar campuran atau Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, minyak bumi, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi pasar campuran atau sosialisme, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat. Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan Terpusat dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.